Abdulloh Faqih

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

REKONSTRUKSI PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN

Dikotomik keilmuan merupakan problem fundamental dalam pendidikan Islam yang bernuansa dualistik.Cara pandang oposisi biner yang menghadapkan posisi ilmu agama dengan sains modern secara parsial dan kontradiktif masih menjadi praktik pendidikan Islam serara umum.Selain itu, pendidikan Islam khususnya di pesantren masih belum dapat merespon isu-isu aktual dalam perspektif humanities kontemporer.Oleh karenanya, pendidikan Islam perlu mengkonstruksi paradigma baru dalam menghadapi problem demikian.Paradigma baru tersebut ialah epistemologi integratif-interkonektif, yang bertujuan untuk menjunjung tinggi etika, harkat dan martabat kemanusiaan universal, sekaligus memperkuat struktur fundamental keilmuan non-dikotomik dalam pendidikan Islam hususnya di dunia Pesantren.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian library research, yakni penelitian yang data-datanya diperoleh dari studi pustaka atau literatur terkait, kemudian dianalisis secara teoritis-filosofis, disimpulkan dan diangkat relevansinya serta kontekstualisasinya.Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis, fenomenologis dan pedagogis.Metode pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi.Sedangkan, metode analisis menggunakan metode content analysis, yakni mencoba menafsirkan isi atau gagasan M. Amin Abdullah tentang paradigma integrasi-interkoneksi yang kemudian dianalisis dalam konteks pendidikan pesantren.Secara ontologis, pendidikan Islam dapat membentuk world view dan pola berpikir sistemik-sirkuler, dengan sikap terbuka untuk berdialog dengan perspektif lain. Secara epistemologis, pendidikan Islam dengan pendekatan integratif-interkonektif harus memiliki tiga perspektif yakni semipermiable, intersubyektif testability dan creative imagination sebagai critical-philosophy dan multiple critic.Dari sinilah budaya falsafah (hadarat al-falsafah) dapat mengkonstruk pendidikan Islam berbasis kritis-emansipatoris dan liberatif-transformatif di dunia pesantren.Selain itu, dalam pendidikan Islam pesatren, harus terdapat muatan-muatan ilmu pengetahuan yang meliputi; al-ulum al-diniyah (hadarat al-nash) dan al-ulum al-kauniyah, dan al-ulum al-ijtima’iyah wal-insaniyah (hadarat al-‘ilm) serta perspektif humanities kontemporer yang saling terajut dan terinterkoneksi. Secara aksiologis, pendidikan Islam pesatren dalam praktiknya dapat menumbuh kembangkan kesalehan publik, mampu membuka dialog dan kerjasama, dan dapat membuka dan mencairkan hubungan antar berbagai disiplin keilmuan. Disinilah pendidikan Islam di pesantren dapat merespon problematika sosio-kultural-kamanusiaan, tuntunan zaman dan perubahan sosial, serta perkembangan sains dan teknologi di era modern dan bahkan post-modern.

Kata Kunci: Pendidikan Islam, Pesantren, M. Amin Abdullah, Integratif-Interkonektif

A. PENDAHULUAN

Tulisan ini terinspirasi oleh pernyataan Bpk. Prof. Dr. H. Mujamil, M.Ag.dalamsuatu diskusi pada Mata Kuliah “Integrasi Islam dan Sain”.Pada saat itu beliau mengatakan bahwa; Selama ini dunia pesantren telah sukses sebagai lembaga konservasi ilmu namun gagal dalam bidang pengembangan ilmu .Hal itu sejalan dengan autokritik yang dilontarkan Gus Dur saat menjadi penceramah ahirussanah di PP. Al-Falah Ploso Mojo Kediri dengan mengatakan; “Pesantren Salafiyah seperti ini masih diperlukan, tapi harusnya diarahkan menjadi para mujatahid agar bisa menjawab tantangan zaman. Untuk itu diperlukan perangkat ilmu lain yang harus dijadikan kajian di pesantren ini, seperti ilmu antropologi, geografi dan lain sebagainya” .

Bagi penulis, pernyataan Prof. Mujamil di atas masih menarik dan relevan untuk diangkat kembali menjadi kajian publik karena beberapa alasan yang bisa dikemukakan:

1. Pesantren mempunyai posisi yang sentral bagi pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia yang hebat bermartabat. Menurut data kemenag, jumlah santri saat ini 3.962.700 dari 25.938 pesantren . Sedang data yang diperoleh republika pada Januari 2018, jumlah santri di Indonesia mencapai 4.048.720 dan hanya 10 persen yang menjadi kader ulama ataupun guru agama .

2. Autokritik tersebut memang telah menjadi kegelisahan di sebagian besar kalangan pesantren sendiri, yakni saat dunia pesantren dihadapkan pada masalah-masalah kekinian. Hukum ganti kelamin, zakat profesi, wali pengganti, dan lain sebagainya adalah contoh kajian yang masih jarang ditemukan di Pesantren.

Kajian di Pesantren umumnya masih difokuskan pada kitab-kitab klasik (kitab kuning)tanpa adanya kajian kritik teks, sedangkan teks-teks tersebut umumnya dibuat pada abad pertengahan oleh para ulama’ dengan latar belakang masyarakat ketimur tengahannya masing-masing. Sedangkan di dunia akademik, kajian keislamannya sudah sampai pada penggunaan hermeneutika keagamaan hususnya terhadap ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits dan yang terbaru adalah apa yang digagas oleh Amin Abdulloh dengan pendekatan Integrasi-Interkoneksi dalam membangun bangunan keilmuan di UIN Sunan Kalijaga, dengan metode tersebut diharapkan agar setiap bidang keilmuan memberikan sumbangan dan bersinergi dengan keilmuan yang lain.

Bangunan keilmuan yang diterapkan untuk UIN Sunan Kalijaga itulah yang ingin penulis tawarkan sebagai role model (model acuan) untuk diterapkan di lembaga Pondok Pesantren yang sistem pendidikannya sudah jauh tertinggal dari lembaga akademik yang dilahirkannya, sehingga kedepannya pesantren bisa menjadi bagian dari proyek Integrasi-Interkoneksi di PTAI jika pada saatnya nanti pendekatan Integrasi-Interkoneksi menjadi mainstream.

B. LANDASAN FILOSOFIS

Secara ontologis, obyek studi ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum termasuk ilmu matematika, memang dapat dibedakan.Ilmu-ilmu agama mempunyai obyek wahyu, sedangkan ilmu-ilmu umum mempunyai obyek alam semesta beserta isinya. Tetapi kedua obyek tersebut sama-sama berasal dari Tuhan (Allah SWT), sehingga pada hakekatnya antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum termasuk ilmu matematika, ada kaitan satu dengan yang lain.

Secara epistemologis, ilmu-ilmu agama (islam) dibangun dengan pendekatan normatif, sedangkan ilmu-ilmu umum dibangun dengan pendekatan empiris. Tetapi, wahyu yang bersifat benar mutlak itu sesuai dengan fakta empiris. Dengan demikian baik pendekatan normatif maupun pendekatan empirik, kedua-duanya digunakan dalam membangun ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu umum.

Secara aksiologis, ilmu-ilmu umum bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup di dunia, sedangkan ilmu-ilmu agama bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan umat manusia di dunia dan akhirat. Sehingga ilmu-ilmu umum termasuk ilmu matematika perlu diberi sentuhan ilmu-ilmu agama sehingga tidak hanya kebahagiaan dunia yang diperoleh tetapi juga kebahagiaan di akhirat

C. DEVINISI ISTILAH INTEGRASI-INTERKONEKSI DAN IMPLEMENTASINYA.

Maksud dari Integrasi-interkoneksi dalam malakah ini adalah suatu upaya mempertemukan antara ilmu-ilmu agama (islam) dan ilmu-ilmu umum (sains-teknologi dan sosial-humaniora).

Ilmu-ilmu agama (islam) dipertemukan dengan ilmu-ilmu sains-teknologi, atau ilmu-ilmu agama (islam) dipertemukan dengan ilmu-ilmu sosial-humaniora, atau ilmu-ilmu sains-teknologi dipertemukan denagan ilmu-ilmu sosial humaniora. Tetapi, yang terbaik adalah mempertemukan ketiga-tiganya (ilmu-ilmu agama (islam), ilmu-ilmu sains-teknologi, dan ilmu-ilmu sosial-humaniora). Interaksi antara ketiga disiplin ilmu tersebut akan memperkuat satu sama lain, sehingga bangunan keilmuan masing-masing akan semakin kokoh.Upaya mempertemukan ketiga disiplin ilmu tersebut diperkuat dengan disiplin ilmu filsafat.Filsafat (ontologi, epistemologi, dan aksiologi) digunakan untuk mempertemukan ketiga disiplin ilmu tersebut.

Horizon

Jaring Laba-Laba Keilmuan

Teoantroposentrik-Integralistik

dalam Universitas Islam Negeri

Dalam diskursus ilmu pengetahuan modern, bidang-bidang terpisah secara tegas dan jelas.Biologi, Fisika, Psikologi,Geografi dan lain sebagainya, merupakan contoh bidang-bidang yang di maksud.Setiap bidang mewakili dimensi kehidupan tertentu dan para ilmuan dari masing-masing bidang ‘hanya’ fokus pada bidang yang di gelutinya.Dengan kata lain,para ilmuan ini mereduksi realitas hanya sebatas bidang yang menjadi lahannya.Hal ini sebenarnya bukan permasalahan besar, karena kenyataannya realitas hidup memang multi-dimensi dan multi-aspek.Kiranya mustahil bagi seseorang untuk mampu menguasai seluruh bidang keilmuan tersebut secara sama mendalam.

Meskipun sebenarnya kenyataan spesialisasi dan reduksi ini dapat di katakan sifatnya niscaya karna keterbatasan manusiawi, namun dampak negatif dari kenyataan ini ternyata tidak terlalu menyenangkan.Dikotomi ilmu agama-ilmu umum, hegemoni bidang ilmu tertentu terhadap bidang lainnya, superior-inferior feeling dari masing-masing bidang ilmu, hirarki ilmu utama-ilmu komplementer, adalah akibat-akibat laten yang harus di tanggung dari kenyataan spesialisasi di atas.Lebih jauh ternyata dampak ini kemudia merambah ke dunia sosial, dunia pendidikan, dunia politik, dll, sehingga tidak jarang muncul konflik di ranah sosial maupun politik akibat adanya ekslusifisme dari masing-masing bidang ilmu.

Pada akhirnya secara psikologis banyak orang yang mengalami kegelisahan luar biasa karena antara dunia yang dia alami, yang multi-dimensi, dengan keilmuan yang dia hayati, yang hanya satu dimensi dan yang satu-satunya dia pahami, ternyata tidak sejalan.Orang yang menghayati ilmu fiqih saja pasti gelisah ketika berhadapan dengan kenyataan sosial yang berbeda dengan isi ilmunya.Orang yang menghayati ilmu ekonomi saja pasti gelisah karena berhadapan dengan “logika zakat dan sedekah” ala fiqih.Orang yang menghayati ilmu geografi saja pasti gelisah ketika berhadapan dengan adanya ruang baru yang di sebut dengan “dunia virtual” atau “dunia maya”.

Paradigma integrasi-interkoneksi hakekatnya ingin menunjukkan bahwa antara berbagai bidang keilmuan tersebut sebenarnya saling memiliki keterkaitan, karena memang yang di bidik oleh seluruh disiplin keilmuan tersebut adalah realitas alam semesta yang sama, hanya saja dimensi dan fokus perhatian yang di lihat oleh masing-masing disiplin berbeda.Oleh karena itu, rasa superior, ekslusifitas, pemilihan secara dikotomis merhadap bidang-bidang keilmuan yang di maksud hanya akan merugikan diri sendiri, baik secara psikologis maupun secara ilmiah-akademis.Betapapun setiap orang ingin memiliki pemahaman yang lebih utuh dan komprehensif, bukannya pemahaman yang parsial dan reduktif.Maka dengan menimbang asumsi ini seorang ilmuan perlu memilikivisi integrasi-interkoneksi.

D. POLA PESANTREN BERDASARKAN SISTEM PENDIDIKANNYA

1. Pola Pesantren A (Pertama)

Ciri umum pesantren pola ini adalah masih kuatnya pesantren mempertahankan sistem pendidikan Islam sebelum zaman pembaharuan.Materi pelajaran hanya terdiri dari kitab-kitab klasik dengan metode sorogan, bandongan (wetonan) dan hafalan tanpa ada sistem klasikal. Tujuan utama pendidikannya ditekankan pada aspek moral, mempertinggi semangat keagamaan, menghargai nilai-nilai spritual dan kemanusiaan serta mempersiapkan santri untuk terjun ke dalam masyarakat dengan bekal akhlak yang tinggi.11 Pesantren pola ini pada dasarnya merupakan pola pesantren pioneer, yaitu tahap awal dalam mendirikan pesantren. Meskipun pesantren pola ini tidak secara eksplisit menyatakan spesifikasi kajian-kajian keilmuannya, namun karena seorang kiyai biasanya memiliki keahlian khusus dalam bidang ilmu tertentu yang dikenal oleh masyarakat luas, maka dengan sendirinya pesantren yang diasuh oleh kiyai tersebut mencerminkan keahlian sang kiyai tersebut sehingga pesantren pola ini biasanya dikenal dengan spesifikasi ilmu tertentu seperti pesantren fiqh dan lain sebagainya.

2. Pola Pesantren B (Kedua)

Pesantren pola ini merupakan pengembangan dari pola pesantren pertama.Materinya tetap pada kajian kitab-kitab klasik sebagaimana pesantren pola pertama.Kesulitan melakukan sistem sorogan secara langsung satu persatu kepada kiyai mendorong diterapkannya sistem asisten dalam sistem pengajarannya, maka muncullah para ustadz-ustadz12 yang biasanya dipilih dari santri senior untuk membantu tugas kiyai.Ustadz/ustadzah adalah santri senior yang diberi tugas mengajar oleh kiyai.Para ustadz ini dikelompokkan menjadi dua yaitu ustadz yunior yang mengajar santri-santri pemula dan ustazd senior yang mengajar santri tingkat lanjutan.

3. Pola Pesantren C (Ketiga)

Munculnya pesantren dengan pola ini menunjukkan adanya dorongan untuk ikut dalam modernisasi pendidikan Islam.Sistem pendidikan pesantren ini mencerminkan adanya usaha penyeimbangan antara materi ilmu agama dan ilmu umum dengan usaha penanaman sikap positif terhadap kedua jenis ilmu tersebut kepada para santri.Dalam pesantren pola ini juga telah dimasukkan beberapa bentuk.Materi pengajarannya tidak semata-mata mengacu kepada kitab-kitab klasik, namun sudah mengambil dari beberapa sumber pengajaran. Realisasi dari usaha pesantren ini dalam menyeimbangkan dan menanamkan sikap-sikap positif terhadap kedua jenis ilmu tersebutdapat dikelompokkan dalam dua bentuk yaitu: Pertama, Pesantren menyelenggarakan sendiri pengajaran ilmu-ilmu umum dalam madrasahnya, di mana pesantren ini menggunakan struktur kurikulum madrasah SKB Tiga Menteri atau menggunakan kurikulum yang disusun oleh pesantren itu sendiri dengan modifikasi pada masing-masing bidang. Dan Kedua, Pihak pesantren tidak menyelenggarakan sendiri pengajaran ilmu-ilmu umum, madrasah yang didirikannya hanya merupakan upaya sistematisasi sistem pengajaran ilmuilmu agama sebagaimana pola pesantren kedua.

4. Pola Pesantren D (Keempat)

Pesantren dengan pola ini merupakan pengembangan dari pola pesantren sebelumnya, kalau pada pesantren sebelumnya keterampilan hanya sebagai kegiatan ekstra kurikuler, maka dalam pesantren ini keterampilan mendapat prioritas khusus dengan kelengkapan sarana penunjangnya.Keterampilan sebagai bekal bagi santri terjun dalam hidup bermasyarakat.Selain melaksanakan kegiatan praktek untuk para santri, pesantren ini juga mengorganisir kegiatan swadaya yang ada pada masyarakat sekitarnya, yang terkadang pesantren menjadi pilot project bagi suatu kegiatan industri.

5. Pola Pesantren E (Kelima)

Pesantren pola ini merupakan pesantren dengan pola terlengkap dari segi bentuk dan sistem pendidikannya.Hampir semua bentuk dan sistem pendidikan yang ada pada pesantren pola ini. Pesantren inilah yang sering disebut pesantren modern, di mana selain mencakup sektor pendidikan keislaman klasik pesantren ini juga menyelenggarakan pendidikan atau sekolah sekolah formal baik umum maupun agama dari tingkat dasar sampai menengah bahkan perguruan tinggi dengan sistem pengajaran yang beragam

E. TELAAH FILOSOFIS HISTORIS SISTEM PENDIDIKAN PESANTREN DI INDONESIA

Usaha mencari paradigma baru pendidikan tidak pernah berhenti sesuai dengan tuntutanzaman yang terus berubah. Meskipun demikian tidak berarti bahwa pemikiran mencari paradigma baru pendidikan itu bersikap reaktif dan defensif.Upaya mencari paradigma baru pendidikan itu harus mampu membuat konsep yang mengandung nilai-nilai dasar strategis yang proaktif dan antisipatif, harus mampu mempertahankan nilai-nilai dasar yang benar-benar diyakini untuk terus dipelihara dan dikembangkan apalagi dalam kehidupan modern dan era globalisasi sekarang. Sistem pendidikan pesantren yang jelas akan melahirkan pemikiran, karya intelektual dan keterampilan kreatif sebagai jawaban terhadap problem masyarakat serta mampu memberi arah perubahan yang berorientasi masa depan sehingga melahirkan sebuah format pendidikan pesantren yang diharapkan relevan dengan tuntutan era globalisasi.

Ada beberapa alternatif yang penulis tawarkan berikut ini. Reorientasi Visi, Misi yang Terkandung dalam Sistem Pendidikan Lembaga Pesantren Sesuai dengan pola-pola sistem pendidikan pondok pesantren yang diuraikan pada bab lalu, dibagi kepada 5 (lima) pola yaitu pola A, B, C, D, dan E. Antara satu pola dengan pola lain saling mendukung dan merupakan sebuah kesatuan yang saling menyempurnakan. Semakin berkembang sebuah pesantren biasanya semakin membentuk pola pemikiran baru dalam pengaplikasiannya menuju era global. Kalau pada pola A, sarana pendidikan semata-mata hanya menggunakan mesjid/mushalla, dan santri pulang ke rumah, maka pada pola B, para santri yunior sudah mulai dididik oleh kiyai, para santri ada yang nginap dan ada yang pulang. Pada perkembangan selanjutnya, meningkatnya visi dan misi para kiyai membangun (mengakader) santrinya menuju wawasan yang kompetitif, maka sistem pendidikan di pondok pesantren pada pola C mulai ada madrasah, lengkap dengan sarana fisiknya (mengacu pada bentuk sekolah pemerintah). Pada pola D, ternyata orientasi visi dan misi sistem pendidikan pesantren semakin maju dengan adanya tempat-tempat praktek keterampilan dan berbagai pendukung program kegiatan lain. Pada pola ini dikembangkan tempattempat praktek produksi barang-barang yang siap pasar yang digunakan sebagai income pesantren. Dengan lengkapnya sarana dan prasarana pendidikan pola D, maka pada pola E telah terdapat pula lembaga pendidikan lain, baik umum maupun agama dalam sebuah struktur organisasi induk. Menurut Prof. Azyumardi Azra, perubahan bentuk dan isi pendidikan Islam Indonesia tidak lepas dari tekanan dan tuntutan zaman. Lembaga pendidikan Islam harus memiliki visi keislaman, kemoderenan dan kemanusiaan agar compatible dengan perkembangan zaman.

Oleh sebab itu, dalam rangka rekonstruksi pemikiran ke depan, pertama-tama yang harus dipahami bahwa pendidikan adalah suatu sistem, yaitu pendidikan yang terdiri atas faktor-faktor yang berhubungan dan saling membantu satu sama lain. Faktor-faktor yang berhubungan itu antara lain anak didik, pendidik, ide serta cita-cita pendidikan, lingkungan dan alat-alat pendidikan. Sebagai sistem yang berada pada pola kehidupan sosial budaya pendidikan mempunyai sifat terbuka, artinya pendidikan sensitif terhadap tuntutantuntutan yang semakin meningkat dari lingkungannya dan menyampaikan hasil transformasi kepada lingkungan.Perlu adanya diskusi dan analisis secara mendalam dengan menelaah berbagai faktor serta rekonstruksi yang sifatnya memberikan wawasan peningkatan kualitas pengetahuan dan pengalaman agama Islam di kalangan santri. Dalam upaya penyesuaian sistem pendidikan nasional, pengembangan pendidikan Islam ke depan menuntut adanya penegasan visi, misi dan tujuan pendidikan pesantren itu sendiri. Visi, misi dan tujuan itu ditempatkan sebagai pemandu dan pedoman, ke mana arah pendidikan pesantren akan dibawa untuk menjamin konsistensi pendidikan pesantren dalam konteks perubahan dan dinamika masyarakat modern.

Visi pendidikan Islam pesantren adalah terciptanya sistem pendidikan Islam yang islami, populer, berorientasi pada peningkatan mutu dan kebhinnekaan. Aspek lain yang perlu menjadi perhatian adalah karakter islami pada pendidikan pesantren sebagai identitas utama yang tercermin dalam kurikulum, metodologi pembelajaran dan perilaku islami. Seluruh komponen pendidikan mulai dari pimpinan pesantren, tenaga pengajar, iklim serta budaya pesantren, peserta didik (santri).Peluang untuk melakukan reorientasi dan reposisi pendidikan pesantren saat ini begitu luas dan terbuka.Umat Islam diberi kesempatan meningkatkan mutu lembaga Islam dari predikat kelas dua menjadi sejajar dengan lembaga pendidikan umum lainnya. Upaya Mengimplementasikan Kurikulum Pesantren yang Integratif, Progresif dan Antisipatif Pada prinsipnya, kurikulum pesantren dengan kurikulum sekolah pemerintah tidak jauh beda. Corak kurikulumnya memiliki arah dan tujuan yang sama, karena di samping sistem dan pengembangan kurikulumnya memperhatikan fitrah manusia, mengikuti periodesasi perkembangan peserta didik, memperhatikan kepentingan nyata masyarakat, kurikulum juga harus terstruktur dan terorganisir secara integral, mengacu kepada tujuan akhir pendidikan Islam, yaitu tercapainya kepribadian yang sempurna (insan kamil). Pendidikan dan masyarakat merupakan dua variabel yang tidak dapat dipisahkan, keduanya memiliki hubungan yang bersifat dialektis, saling merefleksi dan tidak bersifat linear, melainkan hubungan timbal balik. Bila itu terjadi, perubahan masyarakat akan mengakibatkan perubahan pendidikan dan sebaliknya.

Realitas sosial yang dapat ditangkap dengan jelas sekarang ini adalah adanya pergeseran pandangan terhadap pendidikan seiring dengan tuntutan sosial yang berkembang dengan skala yang lebih makro. Masyarakat tidak hanya melihat pendidikan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan ilmu pengetahuan dan keahlian semata, tetapi pendidikan harus lebih memperhitungkan nilai imbalan (rate of return)dan keuntungan atau efektivitas yang akan diperoleh di masa depan. Indikatornya masyarakat akan mulai selektif memilih lembaga pendidikan yang ada yang dapat memberikan kemampuan teknologis dan fungsional yang menjanjikan masa depan individual sekaligus kemampuan dari segi etik dan moral yang dapat dikembangkan melalui agama.

Di sini pendidikan Islam dituntut melakukan fungsi transformasi ke arah posisi dan peran yang lebih progresif dan bisa menjadi pilar pegangan bagi pemerhatinya.Pendidikan Islam tidak bisa lagi bertahan dalam posisi dan peran yang bersifat tradisional isolatif terhadap budaya modern dan hanya menjalankan fungsi konservator warisan budaya masa lalu.Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia berupaya melakukan pembaharuan, khususnya aspek kurikulum dan metode pembelajaran yang digunakan oleh lembaga pesantren tersebut.Fungsi kurikulum pada dasarnya adalah menyediakan program pendidikan. Menurut Robert S. Zaus, fungsi kurikulum adalah “shaping the individual selves, determining what men become”. Karena itu, kurikulum harus bersifat anticipatory, dapat meramal kejadian di masa depan. Bagaimana dan akan menjadi apa seseorang (peserta didik) direncanakan dalam kurikulum. Karena masa kini juga harus berorientasi ke masa depan agar relevan dengan perkembangan peserta didik, ilmu pengetahuan, perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Pesantren dalam mengembangkan kurikulum hampir seluruhnya berorientasi pada kurikulum keagamaan (fiqh oriented)dan kondisi pesantren tradisional cenderung menutup diri terhadap modernisme dan masih menerapkan kurikulum dan sistem pendidikan yang tidak relevan dengan perkembangan zaman. Sebagai institusi pendidikan keagaman dan sosial, pesantren dituntut melakukan kontekstualisasi, tidak konservatif tetapi progresif, tanpa harus mengorbankan watak aslinya.

Pengembangan kurikulum di pesantren memiliki jati diri dan watak keagamaan yang khusus.Paling tidak ada 3 (tiga) hal yang patut dilakukan oleh pesantren sebagai langkah bijak dalam menghadapi era globalisasi dan informasi sekarang ini.Pertama, pesantren harus tetap sebagai lembaga pengkaderan ulama, tetapi ulama yang piawai di bidang ilmu keislaman dan memiliki kemampuan di bidang ilmu pengetahuan umum dan informasi.Kedua, pesantren tetap sebagai lembaga ilmu pengetahuan khususnya kajian keislaman. Pesantren perlu membakukan kurikulum keislaman ini mengikuti kurikulum negara-negara Timur Tengah dengan metodologi modern. Ketiga, pesantren harus menerapkan kurikulum ilmu pengetahuan umum serta keterampilan di bidang teknologi sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal. Kurikulum ini dapat direkayasa dan mengadopsi kurikulum Diknas dan Departemen Agama dengan bahan kajian dan alokasi waktu yang sama.

Namun untuk pelajaran agama pesantren perlu menampilkan watak keislaman dengan pendalaman bahasa Arab dan Hifzul Qur’an. Sejalan dengan alternatif di atas, pendidikan Islam agar tetap berada dalam peran agama sebagai fungsi sublimatif (mensucikan) dan fungsiintegratif (memberi keutuhan), sehingga pendidikan Islam perlu berorientasi kepada kebutuhan hidup beragama, mewujudkan rahmatan lil ‘alamin serta berorientasi nilai Islam dari subjektif normatif ke nilai objektif empiris dan berorientasi keterpaduan wawasan agama dengan ilmu.36 Dengan demikian, pendidikan Islam menghendaki manusia yang bermoral, berwawasan luas, berkemampuan, berkemampuan handal yang mampu mengintegrasikan nili-nilai spritual dan nilai-nilai kultural dalam bangunan yang kokoh, seimbang dan harmonis karena pada dasarnya pendidikan Islam tidak mengenal dikotomi ilmu. Ilmu adalah integratif dengan pemikiran sikap dan perilaku manusia dalam rangka implementasi keimanannya kepada Allah SWT, untuk diwujudkan melalui amal saleh dalam berbagai bentuk karya kehidupan termasuk dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

Membangun keseimbangan harmonis antara penguasaan Iptek dan pengokohan Imtaq, untuk sampai ke level tersebut, sumber daya pendidikan agama Islam yang sudah ada harus ditingkatkan fungsinya semaksimal mungkin. Tidak perlu mendesakkan keinginan untuk menambah alokasi waktu pelajaran karena jika itu yang dilakukan, maka secara otomatis akan mengurangi alokasi waktu mata pelajaran lainnya. Untuk itu sebaiknya persentase setiap pelajaran agama dan umum adalah 100% : 100% dan akan lebih bijak diupayakan tambahan dengan mencari terobosan dengan memperkuat posisi pendidikan agama yang berlangsung di lingkungan keluarga. Upaya terobosan yang penulis maksudkan dalam hal ini adalah dengan mengadakan kerja sama antara pihak sekolah dengan orang tua murid. Untuk mengaplikasikan ide ini harus diadakan suatu hubungan kerja sama yang harmonis dan ekstra ketat dalam rangka mengaplikasikan pelajaran agama dan pelajaran umum (counterbalance between general lesson and religion lesson). Penulis memandang perlu keseimbangan persentase pelajaran agama dan umum, karena untuk menunjang peningkatan Imtaq para santri di era modern.Pendidikan agama, paling tidak harus disejajarkan dengan pendidikan umum. Untuk itu perlu link and match (kerja sama guru dengan orang tua murid), di mana para orang tua atau wali siswa siap diterjunkan dalam mengontrol anak-anak di rumah. Baik mengontrol pelajaran umum, maupun menyangkut kegiatan religi (spritual) seperti pelaksanaan shalat, puasa, budi pekerti/akhlak, dan sebagainya. Jam pelajaran agama anak harus ditambah.

Boleh jadi dengan mendatangkan guru privat (les) atau berbentuk kerja sama sekolah dengan pihak orang tua murid yaitu sekolah yang mendatangkan guru privat di sebuh tempat berkumpulnya para siswa. Struktur semacam ini tentunya merupakan kategori dari pendidikan remedial (tambahan pendidikan keagamaan) yang kelak dapat menyahuti aspek afektif (iman dan takwa) siswa dalam menyahuti format pendidikan Islam kedepan.Selain itu pendidikan umum juga harus dikaitkan dengan materi-materi keagamaan, karena semua materi-materi pelajaran yang ada di sekolah dan alam ini, tak satu pun yang menyimpang dari ajaran Islam dan tuntunan agama.Bahkan sangat sesuai dengan tuntutan era global, yang kian hari semakin mengkerucut, mengkristal sebagai wadah pengembangan khazanah ilmu pengetahuan.Para guru yang mengajar di berbagai bidang studi, baik umum maupun agama, wajib mengikuti pelatihan-pelatihan keagamaan untuk lebih memperdalam kematangan penguasaan keilmuan dan dapat menghubungkan bidang studi yang diajarkannya dengan pengetahuan agama Islam.

Bila hal semacam ini dapat teraplikasi secara baik, maka apa yang diprediksikan penulis kedepan, niscaya akan dapat memperbaiki dan menyahuti pentingnya menyeimbangkan pendidikan agama dengan umum, dan akhirnya kematangan beragama di kalangan para santri (siswa/ siswi) semakin matang dan kokoh. Sejalan dengan itu, dengan semakin mendesaknya era perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara yang merupakan bagian dari proses globalisasi, AFTA membawa suatu tantangan dan sekaligus peluang baru dalam pendidikan. Lebih-lebih lagi bagi lembaga pesantren yang merupakan lembaga pendidikan Islam yang tertua yang dituntut untuk selalu berkembang dan mempertahankan keunggulannya agar tetap eksis dan menjadi pilihan pesantren yang sudah mapan dengan ilmu-ilmu keislamannya telah, sedang dan akan terus mengembangkan diri dalam upaya mengintegrasikan ilmu dan Islam, sehingga menjadi centre of excellent di rantau Asia Tenggara ini. Upaya pengembangan ini direalisasikan dalam bentuk peningkatan dan pengembangan sekolah, kursus dan pelatihan kejuruan di lingkungan pesantren. Dasar pemikirannya adalah puluhan, bahkan ratusan ribu tamatan sekolah umum (non kejuruan) hanya sebagian kecil saja yang sempat melanjutkan ke perguruan tinggi, sementara mayoritas dari mereka justru bertebaran di kota untuk mencari pekerjaan di pabrik, perusahaan atau pertokoan, padahal jelas tidak ada relevansi antara latar belakang pendidikan dan jenis keahlian pada lapangan kerja yang mereka masuki. Untuk itu perlu diberikan model kursus atau pelatihan singkat maksimal 1 tahun.Kurikulumnya dibuat sederhana.Dasar keislaman dan pengetahuan praktis tentang profesi wira usaha tertentu tidak perlu ada ujian negara, tidak membutuhkan sertifikat atau ijazah yang penting, sedikit dibekali wawasan teori, langsung praktek di lapangan, hasilnya didiskusikan bersama.

Untuk perbaikan langkah selanjutnya, diulang-ulang secukupnya sampai menjadi wira usaha mandiri yang ulet, kreatif dan akhirnya sukses. Dengan gagasan semacam itu bukan berarti format pendidikan Islam atau sistem pendidikan nasional yang sudah ada, harus dilakukan perombakan secara total oleh karena biaya atau resikonya terlalu mahal, akan tetapi perombakan tersebut boleh jadi dengan merumuskan kembali, membuat konsep pendukung guna berjalannya aspirasi dan masa depan para alumnus yang sekolah di lembaga-lembaga pendidikan formal. Lembaga atau kegiatan pendidikan yang sungguh-sungguh berkualitas, apa pun jenis dan spesialisasi program pendidikannya pasti akan terus bertahan atau malah berkembang pesat. Yang jelas untuk menghadapi globalisasi ini, lulusan pesantren yang tidak jelas kualifikasinya atau tidak memiliki nilai plus (keunggulan tertentu) akan kesulitan mendapatkan tempat memainkan peranan dalam masyarakat mereka sendiri.

Untuk pesantren dengan segala perangkat kurikulum di program pembelajaran yang sudah ada dinilai akan terus eksis dan mapan apabila komponenkomponen tersebut diatur dengan menggunakan manajemen dan administrasi yang baik dan jelas, baik secara cognitive generalist maupun specialist, metacognitive (mengembangkan) kemampuan secara kognitif, afektif atau psikomotor. Upaya merekonstruksi lembaga pesantren harus terus menerus dilakukan sesuai dengan perubahan zaman.Kompleksitas kebutuhan material manusia yang bermuara dari rasionalisme buta dan hegemoni sains berdampak pada turunnya nilai-nilai spritual dan moral.Kekeringan spritual dan dekadensi moral yang melanda masyarakat merupakan penyakit bagi masyarakat modern.

Pendidikan jasmani dan rohani adalah benteng yang efektif bagi gejala penyakit tersebut.Dan pendidikan integrasi tersebut bagi pesantren adalah tradisi intelektualitas yang telah dibangun sejak lama. Tradisi intelektualisme pesantren seyogyanya harus dipertahankan dan dikembangkan sangat bergantung sekali kepada proses improvisasi potensi pesantren, dengan merujuk kepada situasi yang berkembang. Untuk itu, dalam melestarikan eksistensi dan upaya merekonstruksi lembaga pesantren, paling tidak dapat dipilah sisi-sisi pesantren dalam dua lapisan, pertama; sisi permanen, pesantren mempunyai potensi-potensi yaitu elemen-elemen dasar (kiyai, santri, kitab kuning, asrama, mesjid) yang tetap dipertahankan sebagai identitas pesantren. Kedua; sisi temporal yaitu elemen instrumen yang terbuka dengan pengaruh dari luar dan selalu mengadakan proses adaptasi, seleksi dengan perkembangan lingkungan yang ikut menciptakan dinamika tradsisi intelektualisme di dalam dan di luar pesantren. Pemaduan dua sisi tersebut harus dilakukan berdasarkan prinsip kondisional dengan wawasan ke depan. Ramayulis menawarkan prinsipprinsip pendidikan Islam dalam meresponi abad XXI dengan prinsip integral dan seimbang integral antara sains dan agama, seimbang antara orientasi dunia dan akhirat, seimbang antara kehidupan jasmani dan rohani dan seimbang antara aspek individual dan sosial dengan cara pesantren mengajarkan ilmu-ilmu agama dengan persentase 100% serta dalam memberikan ilmu-ilmu umum 100% serta dalam memberikan ilmu umum diberikan ruh-ruh Islam dan senantiasa memperhatikan kualitas serta berupaya membenahi segala tantangan dan problem pesantren sehingga tantangan tersebut menjadi suatu potensi bagilembaga pesantren.

Tawaran Ramayulis di atas, pantas untuk direnungkan guna pembenahan kurikulum pondok pesantren dan sebagai langkah maju untuk mengantisipasi pembenahan metodologi pesantren yang efektif dan efisien. Dari tawaran tersebut, maka posisi pesantren baik sebagai agent of moral force atau agent of knowledge force bagi masyarakat diharapkan selalu relevan bagi perkembangan pendidikan nasional yang hendak mewujudkan manusia seutuhnya. Untuk itu ada 3 (tiga) aspek penting yang hendak dicapai oleh lembaga pesantren yakni intelektualitas, moralitas dan profesionalitas. Materi kurikulum pesantren yang mencakup tiga aspek di atas tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik tanpa diberikan dengan cara yang khusus.

Menurut Abdul Munir Mulkhan, pendidikan tidak hanya mengajarkan sejumlah pengetahuan, namun justru mengajarkan bagaimana suatu pengetahuan itu disusun dan ditemukan sehingga perlu dikembangkan suasana tersebut tidak mungkin terjadi apabila kegiatan pendidikan merupakan indoktrinasi dan penyajian bahan pelajaran dilakukan secara doktriner.

Menurut Mastuhu ada 8 prinsip yang berlaku pada pendidikan di pesantren. Kedelapan prinsip itu menggambarkan 8 ciri utama dan tujuan pendidikan pesantren antara lain: 1. Memiliki kebijaksanaan menurut ajaran Islam. 2. Memiliki kebebasan yang terpimpin, di mana setiap manusia memiliki kebebasan, tetapi kebebasan itu harus dibatasi karena kebebasan memiliki potensi anarkisme. Keterbatasan (ketidakbebasan) mengandung kecenderungan mematikan kreativitas, karena itu pembatasan harus dibatasi, 3.Berkemampuan mengatur diri sendiri, 4. Memiliki rasa kebersamaan yang tinggi, di mana dalam hal kewajiban, individu harus menunaikan kewajiban lebih dahulu, sedangkan dalam hal hak, individu harus mendahulukan kepentingan orang lain sebelum kepentingan diri sendiri, 5. Menghormati orang tua dan guru, 6.Cinta kepada ilmu, 7.Mandiri, maksudnya adalah berdiri atas kekuatan sendiri.Mereka harus memasak sendiri, mengatur uang belanja sendiri, mencuci pakaian sendiri, membersihkan kamar dan pondoknya sendiri, dan 8.Kesederhanan, baik sederhana secara lahiriah maupun batiniah, dalam arti memandang sesuatu, terutama materi, secara wajar, proporsional dan fungsional.

Sebenarnya banyak santri yang berlatar belakang orang kaya, tetapi mereka dilatih hidup sederhana. Ternyata orang kaya tidak sulit menjalani kehidupan sederhana bila dilatih seperti cara pesantren. Apa yang melatih mereka ?Kondisi pesantren itulah yang melatih mereka. Metode pendidikan sangat erat kaitannya dengan tujuan, materi maupun situasi lingkungan pendidikan di mana setiap unsur mempunyai karakteristik yang berbeda sehingga pemilihan, penetapan dan penggunaan metode dalam proses pembelajaran harus mempertimbangkan karakteristik tersebut. Metode konvensional yang lazim dipakai oleh kiyai dalam proses pembelajaran di pesantren adalah sistem bendongan sorogan dan wetonan dengan kajian pokok kitab kuning atau kitab klasik. Keseluruhan metode tersebut di atas yang senantiasa ada dan lengket dalam dunia pesantren.

Mulkhan mengemukakan 9 metode yang ditempuh oleh para filosof dalam berfikir yaitu metode kritis, intuitif, skolastik, geometris, eksperimentil, krisis transendental dialektis, fenomenologis serta analisa bahasa.Metode yang ditawarkan Mulkhan didasari oleh suatu pemikiran bahwa inti pendidikan Islam terletak pada kegiatan pemindahan pengalaman memperoleh ilmu pengetahuan atau hasrat untuk tahu melalui kajian khazanah ilmu pengetahuan sehingga metode para filosof dipandangnya memiliki posisi strategis. Di samping diberkahi dengan kemampuan akademis formal, peserta didik juga perlu ditanamkan budaya etika kerja sebagai ciri nilai-nilai masyarakat industrial seperti patuh pada peraturan, disiplin, efisiensi waktu, kebersihan, kejujuran, kerja keras dan lain-lain.

Dengan budaya etika kerja tersebut akan memudahkan peserta didik untuk menyesuaikan diri apabila nilai-nilai bergeser ke arah lain, masyarakat industrial sangat menghormati etos kerja yang produktif. Para sarjana kontemporer dalam hal ini, cukup mengajukan atau menindaklanjuti metode-metode yang telah dijejaki para sarjana muslim terdahulu yaitu metode telaah kembali serta mempertajam gagasan-gagasan pendahulu dengan bahasa yang lugas dan menyahuti aspirasi tuntutan zaman. Untuk tugas utama para sarjana sekarang, menurut pemikiran Muhammad al-Ghazali.Pertama, mengorganisasikan kembali metode yang ditemukan guna menjadikannya lebih responsip terhadap kebutuhankebutuhan yang ada. Kedua, metode-metode tersebut dituangkan kembali dalam bahasa kontemporer sehingga metode tersebut lebih dapat diarahkan kepada penajaman wacana ke depan sesuai dengan tuntutan kondisi.

Pengetahuan emperisme (pengalaman) yang dilandasi indera, akal dan hati juga sangat berperan, selangkah seirama dalam menjejaki sebuah pengetahuan, yang tujuannya adalah menuju kepribadian integral (sepadu, sejalan antara nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan) di antara lapisan atau skema pengetahuan manusia. Dalam praktek kurikulum pendidikan yang diinginkan, ia menghendaki materi pendidikan tersebut disesuaikan dengan konteks yang aktual. Ia tidak menginginkan kepicikan berfikir dalam menginterpretasikan ayat-ayat al-Qur’an. Ia mendambakan adanya kurikulum pendidikan islami di sekolah dan keluarga, yang keduanya saling mendukung antara nilai-nilai Insaniyah dan Ilahiyah. Apa yang ada di alam semesta, fenomena alam serta terjadinya berbagai kejadian luar biasa, merupakan bagian dari kekuasaan Tuhan dan dapat dikaitkan kepada akibat perbuatan manusia yang tidak mengindahkan perintah dan syariat agama. Sejalan dengan itu, kejadian-kejadian alam tersebut harus difikirkan sebagaimana yang disaksikan melalui indera manusia, dan selanjutnya menginterpretasikannya sesuai dengan konteks sekarang melalui berbagai pendekatan objektif dan rasional.

F. TAWARAN POLA PESANTREN MODEL INTEGRASI-INTERKONEKSI

Model-model integrasi-interkoneksi Amin Abdullah berikut ini bisa dijadikan acuan oleh pesantren dalam arah baru model pendidikannya yaitu:

1. Informatif , Suatu disiplin ilmu memberikan informasi kepada disiplin ilmu yang lain. Misalnya: Ilmu Islam (Al-qur’an) memberikan informasi kepada ilmu saintek bahwa matahari memancarkan cahaya sedangkan bulan memantulkan cahaya (Q.S. Yunus: 5)

2. Konfirmatif (klarifikatif), Suatu disiplin ilmu memberikan penegasan kepada disiplin ilmu lain. Contoh: Informasi tentang tempat-tempat (manaazil) matahari dan bumi dalam Q.S. Yunus: 5, dipertegas oleh ilmu saintek (orbit bulan mengelilingi matahari berbentuk elips).

3. Korektif , Suatu disiplin ilmu mengoreksi disiplin ilmu yang lain. Contoh: Teori Darwin yang mengatakan bahwa manusia-kera-tupai mempunyai satu induk, dikoreksi oleh Al-qur’an.

4. Paralelisasi: menyamakan konotasi dari ilmu-ilmu yang berbeda

5. Similarisasi: menyamakan teori-teori dari ilmu-ilmu

6. Komplementasi: Saling mengisi dan saling memperkuat

7. Komparasi: membandingkan konsep teori diantara ilmu-ilmu

8. Induktifikasi: mendukung teori ilmu dengan instrumen dari ilmu lain

9. Verifikasi: menunjang dengan penelitian ilmiah ilmu satu dengan ilmu yang lain.

G. PENUTUP

Pendidikan Islam dituntut melakukan transformasi ke arah posisi dan peran yang lebih progresif dan dinamis. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang tertua yang tetap diakui eksistensinya perlu melakukan pembaharuan-pembaharuan terutama dalam aspek pembaharuan kurikulum pembelajaran dan aspek pembaharuan metodologi pengajarannya yang selama ini dinilai belum menjawab tantangan zaman di era globalisasi ini.

Sebagai lembaga pendidikan, peran dan tanggung jawab pesantren di era globalisasi semakin dipertanyakan, di mana perkembangan pendidikan yang cepat dan kompleksitas kebutuhan serta tuntutan ilmu dan teknologi, justru akan membuat pesantren terpaksa membuat format baru berupa solusi yang jitu dalam mengentaskan kerisihan/kekhawatiran masyarakat. Untuk itu, perlu sistem dan dasar filosofis bagaimana agar pengajaran yang ada lembaga pesantren mampu teraktualisasi dalam tataran teoretik dan emperik sehingga proses pembelajaran pesantren akan terus dinamik, kreatif, inovatif dalam menjawab tantangan zaman yang semakin kosmopolit, untuk itu tawaran pendekatan integratif-interkonektifgagasan M. Amin Abdullahini bisa menjadi salah satu tawaran menarik untuk merekonstruksi sistem pendidikan di pondok pesantren namun tetap mempertahankan identitas pesantren.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Paparan luar biasa Pak. Sukses selalu dan barakallahu fiik

12 Dec
Balas

Mksh byk bu... msh blajar.. anggota baru... salam knal dr jombang

12 Dec
Balas



search

New Post